Foto: Sejumlah wartawan berada di Kantor Bawaslu Medan. |
Medan - Kasus pemerasan yang melibatkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Azlansyah Hasibuan, baru-baru ini menjadi sorotan setelah Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Azlansyah diduga terlibat dalam pemerasan terhadap seorang calon legislatif (caleg) DPRD Medan.
Padahal Azlansyah baru saja dilantik sebagai anggota Bawaslu Medan untuk periode 2023-2028 dan belum genap 3 bulan, Azlan dan empat rekannya sudah menjadi sorotan polisi. Kelimanya dilantik di Jakarta pada Sabtu (19/8/2023). Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis membenarkan informasi terkait OTT ini.
"Jadi yang diduga Azlan Hasibuan, anggota Bawaslu Medan," kata Aswin kepada wartawan pada Rabu (15/11).
Aswin menerima informasi bahwa Polda Sumut telah menangkap tiga orang terkait kasus ini, tetapi masih belum diketahui secara pasti apakah ketiganya merupakan anggota Bawaslu Medan atau bukan.
"Saya dapat info ada tiga orang, cuma intinya belum bisa dipastikan apakah benar tiga orang atau tidak, ini masih dalam proses katanya. Belum tahu (apakah tiga orang itu anggota Bawaslu Medan semua)," ucapnya.
Azlan sendiri ditangkap pada Selasa malam (14/11) di Hotel JW Marriott, Medan.
Ketua Bawaslu Medan, David Reynold, menyatakan keterkejutan mendengar kabar rekannya sesama komisioner itu terjaring OTT Polda Sumut. David juga kasihan dengan peristiwa yang menimpa Azlansyah.
"Kabarnya kita tahu baru tadi siang. Ini kan ada acara ini, kita belum bisa menginformasikan atau mencari informasi selanjutnya. Tapi mungkin kalau sudah ada informasi selanjutnya nanti kita kabarkan," kata David saat ditemui di Medan, Rabu (15/11).
David menyatakan bahwa informasi mengenai Azlan yang terkena OTT diperoleh dari media, dan dia merasa kasihan terhadap Azlan.
"Iya kurasa, kabarnya nggak tahu juga cuma dari media tahunya. Kita tahu dari media, terkejut juga kita. Respons kami yang pasti kita merasa kasihan juga," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa Azlansyah ditangkap bersama dua warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) terkait dugaan pemerasan terhadap seorang caleg Kota Medan.
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan," ujar Hadi Wahyudi pada Rabu malam (15/11).
Hadi mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkannya. Para pelaku diduga mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban untuk menjadi anggota DPRD Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," jelasnya.