Kena OTT Polda Sumut, Komisioner Bawaslu Medan Azlan Hasibuan Ditangkap Saat Peras Caleg DPRD Meda

Komisioner Bawaslu Medan Azlan Hasibuan Kena OTT Polda Sumut
Foto: Anggota Bawaslu Medan, Azlan Hasibuan (Foto: Instagram @azlansyah_hasibuan)

Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Azlansyah Hasibuan, seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan. Azlansyah ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang calon legislatif (caleg).


Penangkapan terhadap Azlansyah dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis. Aswin mengungkapkan bahwa Azlansyah ditangkap pada selasa malam (14/11/2023) di Hotel JW Marriott, Medan.


"Jadi yang diduga Azlan Hasibuan, anggota Bawaslu Medan," ujar Aswin kepada wartawan pada Rabu (15/11).


Selain Azlan, Aswin juga menerima informasi bahwa ada tiga orang yang ditangkap oleh aparat penegak hukum terkait kasus ini. Namun, masih belum jelas apakah ketiganya merupakan anggota Bawaslu Medan atau pihak lain.


"Saya dapat info bahwa ada tiga orang, cuma belum bisa dipastikan apakah benar tiga orang atau tidak, ini masih dalam proses katanya" ungkap Aswin.


Pihak kepolisian juga memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa Azlan ditangkap bersama dua warga sipil berinisial FH (29) dan IG (25). Mereka diduga terlibat dalam pemerasan terhadap seorang caleg di Kota Medan.


"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif Kota Medan," kata Hadi Wahyudi pada Rabu malam (15/11/2023).


Hadi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkannya. Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban untuk menjadi anggota DPRD Kota Medan.


"Tujuannya adalah untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi Anggota DPRD Kota Medan," jelas Hadi.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال