Grevada.com - Jakarta, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat 27 kasus kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pasca Pemilu 2024.
"Ini angka kematian sudah sangat turun dibandingkan tahun pemilu sebelumnya," ungkap dr. Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI.
Penurunan ini, menurut dr. Nadia, disebabkan oleh upaya promotif yang dilakukan pemerintah, termasuk pembatasan usia dan skrining kesehatan bagi para petugas KPPS.
Dari 27 kasus kematian tersebut, 9 orang meninggal akibat penyakit jantung, 8 orang meninggal saat dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan, 4 orang mengalami kecelakaan, 2 orang meninggal karena septic shock, 2 orang tanpa komorbid, 1 orang meninggal karena acute respiratory distress syndrome, dan 1 orang meninggal karena hipertensi.
Kasus kematian tersebut tersebar di beberapa pulau di Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
Sumatera Utara: 1 kasus
Riau: 1 kasus
Sumatera Selatan: 2 kasus
Banten: 2 kasus
DKI Jakarta: 3 kasus
Jawa Barat: 5 kasus
Jawa Tengah: 7 kasus
Jawa Timur: 5 kasus
Sulawesi Utara: 1 kasus
Dr. Nadia berpesan kepada para anggota KPPS untuk tidak memaksakan diri ketika merasa kelelahan. Jika muncul sinyal kelelahan di tubuh, segera istirahat dan perhatikan waktu tidur.
"Jangan kita melebihi sinyal-sinyal yang ditandai tubuh. Jika lelah, capek jangan paksakan bertugas," pesan dr Nadia.