Foto: Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas saat sidak di Pasar Petisah Medan |
Grevada.com, Medan - Harga beras di Sumatera Utara (Sumut) masih tinggi, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Untuk mencari tahu penyebabnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil pemilik kilang hingga distributor beras pekan depan.
"Kita hari Selasa besok akan fokus mengadakan FGD (Focus Group Discussion) mengundang stakeholder per-berasan. Kita akan tanya kepada mereka apa permasalahannya, dari situ kita bisa memetakannya," ujar Kepala KPPU Wilayah I Medan Ridho Pamungkas di Medan, Jumat (1/3/2024).
Ridho mengakui bahwa hingga saat ini, harga beras masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu sekitar Rp 15 ribu hingga Rp 17 ribu per kilogram. Padahal, HET untuk beras medium sebesar Rp 11.500 per kilogram dan untuk beras premium sebesar Rp 14.400 per kilogram.
"Dari cerminan hilirnya ini akan coba kita telusuri penyebab kenaikan harga di hulunya apakah memang di kilangnya seperti apa sampai di petaninya atau distributornya," ungkap Ridho.
KPPU berharap dengan pemanggilan distributor dan pemilik kilang beras, penyebab mahalnya harga beras di Sumut dapat diketahui dan dicarikan solusinya.